NOTICE

Notice/caution: adalah salah satu text fungsional yang berupa petunjuk agar seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Notice/caution ini dapat berupa phrasa (gabungan kata), clausa (kalimat), atau berupa  gambar/tanda/sign.

Soal yang biasanya muncul dalam notice/caution:
  1. Function/purpose of the text ( fungsi / tujuan text ):
-         What is the function of the text?
-         What is the purpose of the notice?


Functions of the notice:
  1. To give instruction/to instruct people: untuk memberi petunjuk.
  2. To give direction: untuk memberi arahan.
  3. To ask people to…: untuk meminta orang supaya…..
  4. To advice/to suggest/to recommend people to..: untuk menganjurkan orang supaya……
  5. To remaind people to…: Untuk mengingatkan seseorang supaya….
  6. To warn/to give warning; untuk memberi peringatan
  7. To ban/to forbid/to prohibit people to..: untuk melarang orang untuk….
  1. Meaning: arti/makna  notice tersebut
-         What does the notice mean?
-         The notice means……
Notice/caution menurut maknanya pada dasarnya dibagi menjadi dua jenis:
  1. Notice yang berupa arahan atau petunjuk.
Notice ini bisa berupa kalimat perintah, ajakan, nasehat, arahan atau petunjuk. Bisa juga berupa gambar/sign/tanda tertentu.
Seperti: Be silent. SLIPPERY ROAD, BE CAREFUL
Contoh notice arahan yang berupa gambar
  1. Notice yang berupa larangan.
Notice ini berupa kalimat larangan, (No, Don’t, Never), atau berupa gambar/tanda/sign yang diberi tanda garis miring atau tanda silang (crossing).
Misalnya     : Don’t be noisy, No parking, never speak up.
Contoh notice larangan yang berupa gambar.
Meaning of the notice:
a. Jika notice tersebut berupa arahan, maka maknanya akan identik dengan
kalimat-kalimat yang mengandung makna:
( hafalkan kosa kata berikut)
- can/may                                                         : boleh
- must/have to                                                   : harus
- should                                                            : hendaknya, seyogyanya
- allowed/permitted/let                          : diperbolehkan
- suggested/recommended                                : dianjurkan
- asked/hoped                                                  : diminta/diharapkan
b. Jika notice tersebut berupa larangan, maka maknanya akan identik dengan
kalimat-kalimat yang mengandung makna:
( hafalkan kosa-kata berikut)
- can’t/may not/must not                                   : tidak boleh
- forbidden/banned/prohibited               : dilarang
- not allowed/not permitted                               : tidak diperbolehkan
- not suggested/not recommended                     : tidak dianjurkan
  1. Notice tersebut biasanya terdapat dimana.
-         Where can we usually find such a notice?
-         We usually find the notice in……

Komentar

Postingan Populer